Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Panitia Angket DPRD DKI Jakarta menngambil tiga poin kesimpulan setelah menggali informasi dari Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta Sylviana Murni, Kamis (13/3/2015) sore.
Sylviana digali informasinya terkait foto yang menunjukan dirinya bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengikuti rapat dengan Veronika Tan dan Harry Basuki selaku istri serta adik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ketua Panitia Angket Muhammad 'Ongen' Sangadji membacakan kesimpulan diakhir pertemuan tersebut.
"Dari rapat ini dapat kita ambil tiga kesimpulan," ucap Ongen dalam rapat panitia angket di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Adapun tiga poin kesimpulan tersebut diantaranya ; Pertama, revitalisasi Kota Tua dibiayai APBD dan swasta. Kedua, Veronica Tan sebagai istri gubernur dan Harry Basuki sebagai adik gubernur memberi pengarahan secara detail dan beberapa kali. Ketiga, kehadiran Veronica Tan dan Harry Basuki tidak sesuai aturan dan patut dicurigai ada unsur nepotisme.
"Tindakan tersebut bukan wewenang Veronica dan Harry. Kejadian ini indikasikan nepotisme dan menyalahi aturan," ucap Ongen.
Dalam pertemuan tersebut, Sylviana Murni sudah menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membicarakan mengenai revitalisasi Kota Tua. Veronica dalam pertemuan tersebut dikatakan Sylviana sebagai orang yang konsen mencermati wilayah Kota Tua, sementara Harry Basuki dianggap sebagai ahli pariwisata.
Rapat tersebut pun selalu rutin dilakukan dan bukan hanya berbicara dengan Veronica dan Harry saja, tetapi bisa juga Pemprov DKI menerima masukan dari seniman atau budayawan serta komunitas lainnya dalam rangka revitalisasi Kota Tua.