News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cinta Segitiga Berujung Maut, Sukron Tewas Saat Melerai Pertikaian

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Tarumajaya, AKP Kunto Bagus didampingi Kanit Reskim Polsek Tarumajaya, Iptu Jefri memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan yang dipicu cinta segitiga antara pelaku, HM (25) dengan Herfayanti (23), istri sah Gofur (28) di Mapolsek Tarumajaya, Jumat (13/3/2015).

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang pemuda berinisial HM (25) nekat menganiaya tetangganya sendiri gara-gara cinta terlarangnya kandas di tengah jalan.

HM langsung terbakar api cemburu, begitu melihat pujaan hati Herfayanti (23) kembali ke pelukan suaminya, Gofur (28).

Naasnya pertikaian itu berujung maut, ketika Sukron (30), salah seorang warga yang hendak melerai pertikaian, malah terkena sabetan pisau di bagian perut.

Meski dibawa ke rumah sakit, nyawa Sukron tak tertolong akibat luka parah yang dideritanya.

Kapolsek Tarumajaya, Ajun Komisaris Kunto Bagus mengatakan, kejadiaan naas itu bermula, ketika kasus cinta segitiga mereka dimediasi di rumah salah seorang warga di Kampung Tambun RT 05/04, Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Minggu (9/3/2015) lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Herfayanti memutuskan untuk kembali ke pelukan suaminya. Rupanya, hal itu membuat HM jengkel dan terjadi percekcokan di antara ketiganya.

Saat percekcokan itu dilerai, kemudian HM pamit keluar rumah untuk membeli rokok.

Tak disangka, pelaku kembali ke rumah sambil mengayunkan pisau yang dipinjamnya dari warung. Pelaku yang naik pitam langsung menusuk dada sebelah kiri Herfayanti dan betis kanan Gofur.

Melihat tetangganya terancam, Sukron berupaya melerai dan menghalangi aksi brutal pelaku. Naas, tersangka yang sudah gelap mata malah menghujamkan pisau ke arah Sukron dan mengenai dada korban.

"Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tapi beberapa hari setelah dirawat dia meninggal dunia," kata Kunto pada Jumat (13/3/2015).

Kunto mengatakan, setelah melukai korbannya, pelaku berusaha melarikan diri. Beruntung tim Reserse Mobile (Resmob) yang tengah patroli mendapat kabar itu, langsung menangkap pelaku bersama warga.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau dan golok yang diselipkan di pinggangnya.

Kepada polisi, HM mengaku sudah menjalin cinta terlarang dengan Herfayanti selama tiga bulan. HM tak terima, saat Herfayanti yang masih istri sah Gofur kembali ke pangkuan Gofur.

"Dia nekat menganiaya korban, karena merasa dikhianati cintanya oleh korban," kata Kunto.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini