News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diajak ke Fiji, Mardi Malah Disuruh Perbaiki Rumah Tentara

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Budi Isnandar dan Purwanto (berbaju oranye), pelaku perdagangan manusia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maksud hati ingin memperbaiki kehidupan dan ekonomi keluarga, Mardi nekat mencari peruntungan di luar negeri. Mardi warga Madiun, Jawa Timur ini akhirnya berangkat bersama 11 orang lainnya menuju ke Republik Kepulauan Fiji.

Mardi dan 11 orang lainnya direkrut oleh dua orang yang kini berstatus tersangka perdagangan orang yakni Budi Isnandar dan Purwanto.

Oleh kedua tersangka, Mardi dijanjikan upah 8 dolar AS per hari. Dan di Republik Fiji, mereka akan bekerja membuat jalan raya sebagai tenaga sopir dan operator ekskavator.

Saat ditemui di Bareskrim Polri, Mardi pun menceritakan berbagai persiapan yang dilakukanny, termasuk mencari tahu soal Republik Fiji melalui internet.

"Saya sebelum berangkat cari tahu dulu soal Republik Fiji. Pas cari di internet, yah negaranya kecil banget. Tapi pantainya indah-indah, dan disana bahasanya Inggris. Tapi karena gajinya dollar ya saya berangkat. Pulau disana bagus dan ada pulau punya orang Indonesia," kata Mardi.

Setelah direkrut, Mardi dan korban lainnya diberangkatkan ke Republik Fiji melalui jalur Bandara Juanda menuju Pontianak pada 23 Januari 2015 dan sempat ditampung selama 12 hari di Pontianak.

Dan pada 4 Februari 2015, mereka tiba di Malaysia melalui Entikong dilanjutkan ke Bandara Kucing, Serawak ke Kuala Lumpur. Pada 6 Januari 2015, mereka diterbangkan ke Fiji dengan transit di Hong Kong.

"Di sana bukannya kerja proyek jalan malah jadi buruh memperbaiki rumah tentara, seperti army camp. Gajinya juga hanya Rp 4 dolar AS, padahal dijanjikan sebelumnya Rp 8 dolar. Mana nyuruhnya kasar, pokoknya kami dianggap orang bodoh," tutur Mardi.

Termasuk pula selama bekerja, Mardi diketahui tidak dibekali visa kerja, perjanjian kerja, asuransi dan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Selama di Republik Fiji pun, Mardi dan teman-temanya tidak diperbolehkan keluar dari proyek, bahkan makan pun seadanya.

Hingga akhirnya, Mardi dan korban lainnya ditangkap oleh Imigrasi Fiji dan diserahkan ke KBRI Fiji di Suva. Lalu dipulangkan ke Indonesia dan melapor ke Bareskrim pada 4 Maret 2015.

"Di sana kerja dua bulan, terus lapor KBRI dan dipulangkan ke sini. Lama-lama gak betah juga di sana, biaya hidupnya tinggi," kata Mardi.

Meskipun sudah kembali ke Indonesia, namun hingga kini Mardi belum diperbolehkan pulang ke kampung halaman karena keterangannya masih diperlukan untuk melengkapi berkas kedua tersangka yang kini ditahan di Bareskrim.

Selama di Jakarta, Mardi ditampung di kantor Dinas Sosial. Namun ternyata Mardi tidak kapok. Dan apabila ada tawaran lagi, Mardi mengaku akan tetap ke luar negeri.

"Ya gak kapok, nanti kalau ada tawaran ke luar negeri lagi mending pilih yang resmi saja. Yang ada izinnya, wong yang ke Fiji kami pakai passport pelancong," tambahnya.

Lebih lanjut, Kanit 4 (traficking) Subdit 3 Direktorat Pidana Umum, Bareskrim, AKBP Arie Dharmanto, mengungkapkan pihaknya kini masih memburu satu orang warga Malaysia yang mengotaki kasus tersebut.

"Dua tersangka yakni Budi Isnandar dan Purwanto ditangkap di Ngawi, Jawa Timur, Minggu (8/3/2015), mereka perekrut. Kami masih koordinasi dengan PDRM Malaysia memburu WN Malaysia berinisial AM diduga sebagai otaknya," tegas Arie.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini