News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Berat Badan Tessy Cuma 40 Kg

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelawak Kabul Basuki atau lebih dikenal dengan Tessy saat menjalani sidang perdananya atas kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/3/2015). Agenda sidang kali ini pembacaan dakwaan. Tessy menjalani sidang bersama dua rekannya, yakni Ahmad Jamhari dan Puji Sapto Priyono. TRIBUNNEWS/JEPRIMA

Tribunnews.com, Bekasi - Penurunan kondisi kesehatan dialami komedian Kabul Basuki alias Tessy (67 tahun). Personel grup lawak Srimulat itu beberapa kali harus dilarikan ke rumah sakit.

Taufik Husni, kuasa hukum Tessy mengaku kondisi kliennya terus memburuk karena dampak dari meminum cairan pembersih sewaktu ditangkap di kediamannya.

Tessy ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di rumahnya di Kampung Rawa Bugel, Bekasi Utara, pada Kamis, 23 Oktober 2014. Tessy ditangkap karena diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

"Dia ditangkap Bareskrim Polri, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri. Saat ditimbang berat badannya sekitar 67 kg," tutur Taufik Husni saat dihubungi, Rabu (18/3/2015).

Kemudian, pihak kuasa hukum mengajukan permohonan rehabilitasi. Akhirnya, Tessy dibawa ke Pusat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba, Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Taufik Husni, mengaku selama berada di tempat itu, kliennya justru mengalami penurunan kondisi. Bahkan selama berada di Lido, kliennya tiga kali dirujuk ke Rumah Sakit Polri.

"Kami berharap di Lido tim assesment bekerja. Selama di Lido, dia tiga kali harus bolak balik Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ujarnya.

"Dia muntah-muntah setelah makan. Kehilangan tenaga dan lemas jadi ngedrop. Dia sempat mengeluarkan air besar di kasur,".

Menjelang persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi pada Rabu ini, Tessy dipindahkan dari Lido ke Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal pada 9 Maret 2015 lalu.

Perpindahan ini untuk mempermudah Tessy menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi. Namun, menurut Taufik, ditaruh di lembaga pemasyarakatan semakin memperburuk kondisi kliennya.

"Di sana kondisi kesehatan dia ngedrop. Dia sempat dirawat di klinik. Pada Senin lalu, dia sempat diinfus. Ketika ditimbang berat badan dia 40 kg," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini