Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menduga tidak direstuinya Rancangan Anggaran Pendapantan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Tahun 2015 oleh DPRD lebih kerana gengsi.
"Jadi sampai semalam secara lisan dapat telepon DPRD menolak untuk Perda (Peraturan Daerah) padahal seharusnya ini bukan proses politik lagi. Ini sudah proses administrasi," ungkap pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Senin (23/3/2015).
Dijelaskan dia untuk memberi persetujuan RAPBD menjadi Peraturan Daerah hanya dibutuhkan 13 orang anggota Badang Anggaran yang menghadiri rapat ditambah Ketua Banggar dalam hal ini Ketua DPRD, ditambah satu fraksi.
Bila melihat persayaratan tersebut, menurut mantan Bupati Belitung Timur ini seharusnya DPRD bisa memberikan persetujuan atas RAPBD menjadi Perda karena Fraksi Partai NasDem sudah bersedia memberikan persetujuan.
"Tapi ini memang sudah saya duga sejak awal, ini tdk mungkin jadi Perda. Karena ini gengsi. Kalau ini jadi Perda, angket ke saya masih relevan tidak? Tidak relevan. Saya sudah duga, (sengaja) mengulur (waktu) supaya ini tidak jadi Perda," ungkapnya.
Tetapi Ahok tidak masalah dirinya harus mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) agar DKI tetap memiliki APBD meskipun harus menggunakan anggara tahun sebelumnya.
"Pergub ini kerugiannya cuma satu. Semua peraturan sama dengan Perda, bedanya kalau pemasukn DKI tahun ini melonjak, sampai nambah Rp 20 triliun maka kita tidak bisa pakai," jelas Ahok.