Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri akhirnya mensahkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta, sehingga anggaran yang dipakai tahun ini merujuk pada APBD 2014.
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Raydonnyzar Moenek mengatakan, setelah mencermati dan mengevaluasi RAPBD DKI 2015, pihaknya menemukan beberapa anggaran yang langsung menyentuh rakyat justru menurun.
"Kami menemukan data dari APBN yang diajukan Rp 67 triliun, sebanyak Rp 19,08 triliun habis untuk belanja pegawai. Sementara belanja peningkatan penanganan banjir justru hanya Rp 5,3 triliun," kata Donny di DPR RI, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, angka terbesar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pernah menganggarkan pembangunan infrastruktur ialah 44,7 persen dari APBD.
"Tapi tahun ini kok belanja pelayanan publik menurun tapi belanja pegawai naik terus," katanya.
Donny menjelaskan untuk anggaran pendidikan RAPBD Pemprov DKI hanya 21 persen tahun ini. Sementara pada tahun 2014 sebesar 25,2 persen. Pihaknya pun terpaksa mencoret angka tersebut.
"Belanja pegawai enggak wajar dan enggak profesional. Tekan belanja pegawai, alihkan belanja pelayanan publik, besarkan, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," katanya.