TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sopir bus TransJakarta, Jajang, yang dimarahi polisi lalu lintas Brigadir M memberikan klarifikasi terkait berita yang mengabarkan bus yang dikendarainya nyaris menabrak pesepeda motor di jalus busway.
Jajang mengaku tidak pernah menyerempet pesepeda motor seperti yang dituduhkan anggota kepolisian kepadanya.
Menurut Jajang, hal itu murni kesalahpahaman.
Di hadapan petinggi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jajang menceritakan kronologis peristiwa yang terjadi pada Selasa (24/3/2015) sekitar pukul 15.14 WIB di daerah Semanggi.
Jajang yang ditemani sejumlah orang dari pihak manajemen TransJakarta menjelaskan, dirinya tidak ditilang oleh Brigadir M saat itu.
Dia menegaskan jika bus yang dikemudikan tidak mengalami serempetan dengan pemotor.
“Kami klarifikasi masalah yang ramai di media sosial. Intinya ada kesalahpahaman. Itu berita di media elektronik mengatakan saya ditilang, itu tidak benar. Ada kabar saya serempet motor, itu tidak benar,” ujar Jajang di Gedung Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Senin (30/3/2015).
Dia menjelaskan saat peristiwa terjadi, bus yang dikendarainya berada di jalur busway, kemudian di sebelah kanan ada sepeda motor, sehingga ia mengarahkan bus TransJ-nya sedikit ke kiri.
"Setelah itu saya diberhentikan karena atas laporan pengendara motor tersebut, tetapi sudah diselesaikan dan clear dan kami pun diarahkan komandannya untuk jalan," tuturnya.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, permasalahan antara Jajang dengan aparat kepolisian sudah selesai. Dia menilai, insiden itu terjadi murni karena salah komunikasi.
Untuk mencegah peristiwa tersebut terjadi lagi, maka menurut Hindarsono, pihaknya akan meminta kepada pihak TransJakarta agar bersikap kooperatif jika diperiksa surat-surat identitas dan kendaraan oleh petugas.
“Ini menjadi bahan evaluasi agar segera diserahkan (surat-surat) ke petugas, biar lalu lintas tidak macet,” kata dia.