Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku dirinya belum menerima laporan hasil penyelidikan yang dilakukan panitia angket terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Saya hari ini juga belum dilaporkan laporan hak angket. Makanya hari ini saya mau melihat dulu hasilnya, yang jelas pasti ada pelanggaran-pelanggaran saudara gubernur yang dilakukan pada saat pembahasan," kata Prasetyo di Gedung DPRD, Senin (6/4/2015).
Dikatakan dia, semua wartawan sudah tahu dan melihat sendiri saat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bila yang tidak beres sebetulnya anak buah Ahok sendiri. Mereka berupaya mengadu domba gubernur dengan DPRD.
"Itulah yang terjadi, mau adu domba mungkin sama kita. Tapi akhirnya kita pada saat di Kemendagri ngomong juga, gubernur juga ngomong, kalau kita tidak beradu kepala kerbau kayak ini tidak mungkin ketahuan begini. Ya baguslah untuk kedepannya 2016 kita lebih koreksi ya mengenai APBD yang ditujukan untuk masyarakat," ungkapnya.
Untuk kelanjutan angket sendiri, pria yang akrab disapa Pras ini belum mengetahuinya. Ia memilih menunggu hasil temuan panitia angket.