News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada Syarat Bertahap yang Harus Dipenuhi Soal Reklamasi Pantai Jakarta

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sarwo Handayani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Harus ada syarat bertahap yang dipenuhi untuk melaksanakan reklamasi pantai Jakarta.

Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Sarwo Handayani mengatakan, ada mekanisme supaya semua yang akan dilaksanakan berjalan sesuai aturan yang berlaku sehingga pengembang harus melalui berbagai tahapan sebelum memperoleh izin reklamasi.

"Jadi ada syarat tertentu yang harus dipenuhi lebih dulu secara bertahap," kata Sarwo Handayani kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Menurutnya, Pemprov DKI sudah menyiapkan izin yang berjenjang untuk memastikan bahwa setiap tahapan itu dilaksanakan betul oleh developer. Kemudian, izin prinsip reklamasi pun sudah diberikan dan telah dipenuhi semua persyaratannya.

"Tahap kedua dibuatkan izin pelaksanaan reklamasi, itu ada data dan kajian yang harus dipenuhi. Ketiga, setelah lahan reklamasi jadi, baru developer mengajukan izin pemanfaatan reklamasi," katanya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dalam upaya mempercepat pelaksanaan, pihaknya tak memperhambat setiap tahap diatas. Bahkan, apabila ada kekurangan itu langsung diinformasikan.

Menurutnya, Pemprov DKI selalu tegas terhadap developer dalam hal perizinan. Karena, jika developer melalaikan izin maka akan ada klausul sanksi untuk mencabut izin dan mengalihkan kepada pihak lain yang bisa mempercepat kegiatan itu.

"Pemprov cukup ketat dalam perizinan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini