TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tingginya tembok penjara dan kuatnya jeruji besi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, ternyata tidak menjamin bebasnya tempat tersebut dari peredaran Narkoba.
Seperti yang terjadi Kamis (9/4) malam, saat Petugas Direktorat IV Tindak Pidana narkoba Bareskrim Mabes Polri amankan 122 narkoba jenis baru yang bernama CC4 dan satu gram sabu dari salah satu sel di Lapas Cipinang.
Kepala Lapas Narkotika Cipinang, Krismono, membantah jika temuan narkoba di dalam penjaranya dikarenakan kelalaian petugas. Menurutnya pengawasan di dalam lapas terkendala oleh kurangnya sarana dan prasarana, salah satunya rusaknya sejumlah kamera pengintai (CCTV) yang berada di dalam lapas.
"Kenapa barang-barang tersebut bisa masuk karena kami punya keterbatasan, sarana prasarana. Kita punya 37 CCTV sebagian rusak," katanya di Lapas Cipinang, Jumat (10/4/2015).
Selain CCTV, satu alat pendeteksi berupa x-ray yang dimiliki Lapas pun rusak. Menurut Krismono alat pendeteksi tersebut sudah coba diperbaiki berkali-kali namun selalu saja rusak.
"Selalu rusak dan harga perbaikannya pun mahal," katanya.
Selama ini, menurut Krismono, pihaknya sudah berusaha sekeras mungkin menghalau masuknya narkoba ke dalam lapas. Selain penggeledahan rutin dua minggu sekali, juga sering diadakan penggeledahan dadakan.
"Sering digelar penggeledahan insidental, dan semua tempat tidak luput dari pemeriksaan termasuk ruang tunggu," pungkasnya.
Padi Kamis (9/4) malam, kepolisian mencokok satu orang kaki tangan gembong narkoba, Freddy Budiman dari dalam Lapas Cipinang.
Dari dalam kamarnya di Blok B 2093 polisi mengamankan ratusan narkotika jenis baru dan sejumlah alat komunikasi. Berdasarkan informasi satu sipir berinisial IR ikut digiring polisi karena diduga ikut terlibat temuan narkoba tersebut.