Ironisnya, salah seorang PSK anak di Kalibata City itu ternyata sedang hamil enam bulan, yakni SN (16). Dia memilih jadi pekerja seks setelah dihamili pacarnya.
Kanit V Subdit Reknata Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Rita Iriana, mengatakan, dari pengakuan SN, dia sebenarnya sudah hamil ketika mulai jadi PSK di Kalibata City, sekitar enam bulan lalu.
"Dia tahu yang menghamili dia itu pacarnya. Tapi (pacarnya) tak mau saat dimintai pertanggungjawaban," ucap Rita.
Dibayar 25 persen
Polisi telah menetapkan FMH (25) sebagai tersangka. Dia adalah tangan kanan bos sindikat ini. Bos yang mempekerjakan anak-anak itu masih dalam pengejaran.
Kasubdit Reknata Ditreskrimum Polda Metro jaya, AKBP Didi Hayamansyah, mengatakan, pekerja seks anak itu hanya diberi jatah 25 persen dari bayaran yang didapat dari pelanggan.
Jasa anak-anak itu ditawarkan Rp 600.000 - Rp 800.000 untuk satu sesi permainan yang dilakukan di apartemen. Untuk dua sesi, pelanggan dikenai Rp 1 juta.
Sindikat prostitusi anak ini memang menyediakan tempat berhubungan badan. Tempat itu berupa satu unit apartemen di tower H Apartemen Kalibata City.
Ada dua kamar di sana. Jadi mereka bisa melayani dua pria hidung belang di waktu bersamaan.
Namun pelanggan bisa pula mengajak 'angel' bermain di luar apartemen. Hanya saja tarifnya lebih mahal.
Apabila mengajak 'angel' keluar dari markas, maka pelanggan mesti membayar Rp 2 juta - Rp 3 Juta.
Makanya, yang didapat PSK anak bila melayani di kamar apartemen Kalibata City hanya berkisar Rp 150.000 - Rp 200.000. Sedangkan bila melayani di luar apartemen mendapat Rp 500.000 - Rp 750.000.
Miskin
Menurut Komisaris Rita Iriana, 6 PSK di Apartemen Kalibata City seluruhnya berasal dari keluarga miskin.