News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik Bareskrim Resmi Tahan Tersangka Alex Usman

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Bareskrim Mabes Polri usai melakukan penggeledahan rumah Alex Usman, tersangka kasus pengadaan UPS di Duri Kepa, Jakarta Barat, Rabu (8/4/2015). Dalam penggeledahan tersebut, sebanyak 6 penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang berupa dokumen dan alat printer. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jumat (1/5/2015) dini hari, resmi menahan Alex Usman, tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS di beberapa sekolah.

Penyidik terpaksa menjemput Alex Usman dari Rumah Sakit Siloam. Penyidik sudah tiga kali memanggil Alex tapi tak kunjung datang karena kerap beralasan sakit.

Kasubdit V Dit Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Muhammad Ikram mengatakan Alex ditahan hingga 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan.

"Resmi ditahan, surat penahanan juga sudah ditandatangani.‎ Ini demi kepentingan penyidikan," tegas Ikram.

Ikram menambahkan ‎sebelum menjemput paksa Alex Usman, penyidik membawa serta tim dokter Polri untuk memastikan kesehatan Alex Usman apakah benar sakit atau hanya alasan semata.

"Kami ke rumah sakit bawa dokter dari Polri, dicek ternyata kondisi dia (Alex) sudah memungkinkan untuk diperiksa dan dibawa untuk selanjutnya ditahan," tambah Ikram.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini