Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jumat (1/5/2015) dini hari, resmi menahan Alex Usman, tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS di beberapa sekolah.
Penyidik terpaksa menjemput Alex Usman dari Rumah Sakit Siloam. Penyidik sudah tiga kali memanggil Alex tapi tak kunjung datang karena kerap beralasan sakit.
Kasubdit V Dit Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Muhammad Ikram mengatakan Alex ditahan hingga 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan.
"Resmi ditahan, surat penahanan juga sudah ditandatangani. Ini demi kepentingan penyidikan," tegas Ikram.
Ikram menambahkan sebelum menjemput paksa Alex Usman, penyidik membawa serta tim dokter Polri untuk memastikan kesehatan Alex Usman apakah benar sakit atau hanya alasan semata.
"Kami ke rumah sakit bawa dokter dari Polri, dicek ternyata kondisi dia (Alex) sudah memungkinkan untuk diperiksa dan dibawa untuk selanjutnya ditahan," tambah Ikram.