News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

Ini Bukti kalau Banyak Pelacur, Sama dengan Wiraswasta dan Patut Dihukum

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti berupa telepon genggam dan pakaian dalam ditunjukkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015). Polisi menangkap tersangka berinisial RA sebagai mucikari dan saksi AA yang diduga PSK via medsos untuk kalangan kelas atas dengan tarif Rp 80 juta hingg Rp 200 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menuturkan terungkapnya prostitusi online yang melibatkan artis AA dengan bayaran Rp 80 Juta dalam sekali melayani hidung belang, membuktikan bahwa solusi yang ditawarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mengatasi prostitusi dengan tawaran lokalisasi pelacuran dan sertifikasi pelacur, adalah solusi ngawur dan tidak tepat.

Menurut Raza, kasus artis AA ini juga mematahkan pendapat bahwa semua pelacur adalah korban eksploitasi atau human trafficking, atau mereka melakukan dengan terpaksa, serta tak mampu keluar dari jerat walau sadar akan kekeliruan.

"Ini bukti kalau banyak pelacur, sama dengan wiraswasta. Pelacur bertipe pebisnis semacam itu patut dihukum. Sedangkan pelacur bertipe korban jangan dihukum, tapi diselamatkan," kata Reza kepada Warta Kota, Sabtu (9/5/2015).

Menurutnya di banyak negara, mucikari dan konsumennya yang dipidana terlepas apapun tipe pelacurnya.

"Sementara pelacurnya tidak, apalagi bagi pelacur yang bertipe bukan pebisnis," kata Reza.(bum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini