News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

Polisi Enggan Nyatakan AA Sebagai Artis

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka berinisial RA (memakai baju tahanan) ditunjukkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015). Polres Jakarta Selatan mengungkap prostitusi via medsos untuk kalangan kelas atas dengan tersangka RA sebagai mucikari dan saksi AA sebagai PSK, dengan tarif Rp 80 juta hingg Rp 200 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pihak Polres Metro Jakarta Selatan hingga kini belum memanggil saksi-saksi untuk melanjutkan kasus RA (32), mucikari artis dan model dalam kasus prostitusi artis.

Hal ini karena polisi masih melakukan pendalaman terhadap mantan make up artis itu.

Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin mengatakan bahwa pihaknya setiap hari melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Setelah pemeriksaan lengkap, baru menuju langkah pemanggilan saksi.

"Kami masih mendalami tersangka. Jadi, AA tidak datang bukan karena dia nge-DJ," kata Aswin di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2015).

Saksi-saksi itu sendiri bisa dari pengguna atau pekerja seks komersial (PSK) yang berada di bawah naungan RA. Banyaknya saksi sendiri dipanggil sesuai dengan keperluan penyidikan.

"Pemanggilannya masih menunggu pengembangan penyidikan," tuturnya.

Setelah saksi-saksi diperiksa, kata dia, pihak kepolisian baru akan melakukan gelar perkara. Sehingga, proses pemberkasan bisa langsung ditindaklanjuti ke pengadilan.

"Gelar perkara baru akan dilakukan bila semua saksi sudah diperiksa," ucapnya.

Dia tidak mau mengatakan bahwa AA itu merupakan seorang artis dari dunia hiburan.

Menurutnya, dia harus menanyakan kembali kepada pihak penyidik. "Nanti saya tanyakan dulu yah," ungkapnya. (Bintang Pradewo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini