TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Kapolresta Bekasi Kota, Komisaris Rudi Setiawan mengatakan, pihaknya masih memeriksa penjual beras berinisial S dan penjual bubur bernama Dewi sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan guna menelusuri kasus hingga pangkal masalah. Pihaknya pun masih menunggu uji laboratorium di Mabes Polri.
"S dan Dewi masih di periksa di Polres, uji sampel hasilnya kan belum keluar, maka status mereka berdua masih jadi saksi. Mereka akan datang ke Polres bila diperlukan," kata Rudi pada Rabu (20/5) di Mapolresta Bekasi Kota.
Kepada penyidik, S mengaku memperoleh beras itu dari salah seorang agen beras berinisial A. Agen yang terletak di Pasar Baru Jalan Profesor Mohamad Yamin, Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi ini, kemudian membeli beras itu dari daerah Karawang, Jawa Barat.
"Saya dapat beras dari agen di Pasar Baru, selama ini baik-baik saja tidak pernah ada masalah. Agen itu, ngakunya beli beras dari daerah Karawang," kata S kepada penyidik. (Fitriyandi Al Fajri)