"Pas di periksa Polsek saya sempat tertekan karena tidak didampingi kuasa hukum, tapi Alhamdulillah saat dialihkan ke Polresta psikologi saya agak mendingan," tambah Dewi.
Merasa jiwanya tertekan karena tak didampingi kuasa hukum, lalu Dewi berinisiatif meminta pendampingan hukum dari Lembaga Badan Hukum (LBH) Jakarta. Beruntung, permintaan perempuan beranak satu ini akhirnya terkabul.
"Sekarang saya sudah ada pendamping hukum dari LBH Jakarta, jadi tidak terlalu khawatir saat diperiksa," katanya.
Meski demikian, kata Dewi, pihaknya masih harus melewati serangkaian pemeriksaan sampai polisi menemukan siapa oknum yang bertanggung jawab dengan kasus ini.
Menurut Dewi, ia akan kembali diperiksa penyidik Polresta Bekasi pada Senin (25/5) mendatang. Lantaran harus diperiksa polisi, membuat Dewi terpaksa meninggalkan dagangannya menjadi penjual nasi uduk.
"Sejak Senin (20/5/2015) lalu sampai saat ini saya belum jualan, mungkin sampai kasus ini agak clear, baru saja jualan lagi," ucapnya.
Tak libatkan BPOM
Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Bekasi, tidak melibatkan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan uji lab beras palsu. Sebab, pihak BPOM tidak diikutsertakan dalam pengambilan sempel beras tersebut.
"Memang kami tidak uji labotarium di BPOM, karena mereka tidak mau terlibat. Alasan mereka saat pengambilan sempel tidak ada petugasnya yang ikut," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Kota Bekasi, Herbert Panjaitan.
Herbert mengatakan, setelah pihak BPOM menyatakan tidak bisa melakukan uji labotarium, maka pihaknya mencari solusi untuk menguji di lab PT Sucofindo, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Kami sudah berkordinasi ke BPOM, dan memilih mencari jalan yang cepat agar hasilnya bisa cepat diketahui," ujarnya.
Hasil uji labotarium PT Sucofindo, kata Herbert, sudah refresentatif untuk membuktikan beras plastik itu berbahaya. Karena dalam kandungannya teridentifikasi kandungan plasticer plastik yang meliputi Benzy Buty Phtalate (BBP), Bis (2-ethythexy I Phtalate) DEHP, dan Diisonony I Phtalate (DINP).
Menurut dia, saat ini sudah ada penyisiran tim Disperindagkop ke sejumlah pasar di Kota Bekasi. Penyisiran itu untuk mengambil sempel beras yang lain.
"Kami sudah mengambil sempel beras yang lain disejumlah pasar tradisional. Langkah ini untuk mengetahui penyebaran beras plastik di jenis beras lainnya," ujarnya. (Fitriandi Al Fajri)