TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil laboratorium Polri menyatakan beras yang diduga plastik di wilayah Bekasi, ternyata tidak mengandung plastik seperti yang selama ini diresahkan masyarakat.
Meskipun tidak mengandung plastik seperti yang dilaporkan Dewi, warga Bekasi Jawa Barat namun pihak Polri tidak akan mempidanakan Dewi.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan mungkin ada kesalahan yang dilakukan Dewi saat memasak beras yang ia beli di Pasar Mustika Jaya, Kota Bekasi.
"Ibu Dewi tidak salah, mungkin ada kelainan beras tersebut saat dia masak. Di Labfor tidak ada kandungan plastik, tapi kalau terkontaminasi saat dia masak beras itu semacam buih atau gumpalan, saya tidak tahu," kata Anton, Kamis (28/5/2015) di Mabes Polri.
Anton kembali memastikan kepolisian tidak akan memidanakan Dewi karena dianggap telah meresahkan masyarakat dengan adanya temuan beras plastik yang ia rasakan.
Anton menambahkan apa yang diungkapkan Dewi itu merupakan bentuk aspirasi yang patut diapresiasi.
"Saya kira wajar saja. Kritis harus diapresiasi, tapi kita juga harus periksa kebenarannya. Tidak usah saling salahkan," ujarnya.