News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengaku Anggota Polisi Agar Bisa Masuk Jalur Busway, Pria Ini Diamankan

Penulis: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas polisi tengah menindak pengendara yang menerobos jalur busway di Jalar Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2015). Penindakan tersebut sebagai upaya menimimalisir pengendara yang sering kali nekat menerobos jalur busway untuk membuat efek jera dengan melakukan tilang. Warta Kota/angga bhagya nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Satuan Lalu Lintas Jakarta Barat menilang ratusan pengendara roda dua dan roda empat di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, selama Operasi Patuh Jaya 2015.

Seorang pemotor gede (moge) ditilang polisi karena menerobos jalur Trans Jakarta.

Pria bernama Roki Herdarmel (37) itu juga memakai atribut seperti anggota polisi.

"Kami menggelar Operasi Patuh Jaya di Jalan Panjang. Saya melihat ada anggota menerobos lalu lintas," ujar Kasatlantas Wilayah Jakarta Barat AKBP Ipung Purnomo, Jumat (29/5/2015).

Ipung menjelaskan, saat kendaraan dihentikan, pria itu memakai jaket polantas, helm polisi dengan logo Tribrata di depan.

Roki nekat mengendarai motor dengan dipasangi stiker polisi lengkap dengan pelat nomor dinas polisi serta lampu strobo. Ipung menyetop pria itu. Sebab, tidak ada anggota yang berani menyetop 'polisi' tersebut.

"Saya menyetop dan menanyakan secara baik-baik. Saya pikir, ini ada anggota bukannya kasih contoh yang baik malah melanggar lalu lintas," ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Roki mengaku anggota Paminal Mabes Polri. Kemudian, Ipung meminta anggota tersebut menunjukkan KTA (Kartu Tanda Anggota) Polri.

Menurut dia, Roki tidak bisa menunjukkan KTA Polri. Untuk mendalami motif menggunakan atribut polisi ini, Provost Jakarta Barat melakukan pemeriksaan.

"Kita curiga dan yang bersangkutan mengaku bukan anggota polisi," tuturnya.

Selain mengamankan Roki Herdarmel, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat menilang mobil bernomor polisi B 1963 RFP tanpa STNK yang dikemudikan seorang anak muda dan mobil Dinas Pertamanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini