News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Prostitusi di Kalibata City, Pemkot Jaksel 'Angkat Tangan'

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Apartemen Kalibata City

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengaku tidak berdaya dengan bisnis prostitusi di Apartemen Kalibata City, Pancoran.

Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) menjadi harapan besar meminimalisir praktek perzinahan itu.

Wali Kota Jakarta Selatan, Syamsuddin Noor mengatakan, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan sudah melakukan pendataan warga Kalibata City.

Akan tetapi, jumlah penghuni mencapai ribuan di tower sebanyak 18 itu tak sebanding dengan jumlah petugas. Hal itu yang menjadi kendala.

"Kita kemarin sudah melakukan sweaping oleh Dukcapil. Banyak towernya dan pengawasan terus berlanjut," kata Syamsuddin di kantornya, Kamis (18/6/2015).

Dia menyebutkan, satu unit lantai berisi 50 kamar atau 900 kamar per unit tower membuat petugas kewalahan. Oleh sebab itu, pihaknya terus mendorong agar pembentukan RT/RW di Apartemen Kalibata City terus berlanjut.

"Kalau sudah terbentuk gampang pengawasannya. Karena setiap unit ada pengawasnya," tuturnya.

Sanksi tegas nampaknya sulit dilakukan. Hal ini tak seperti para penghuni rumah susun sewa sederhana (Rusunawa).

Syamsuddin berdalih kalau apartemen adalah milik warga, sedangkan rusunawa adalah kepunyaan Pemprov DKI sehingga ada perlakuan yang khusus karena warga secara resmi membeli unit apartemen.

"Apartemen milik pribadi, rusunawa pemerintah. Pengendaliannya harus ada aturan Perpres yang digunakan. Jadi bangunan tidak pada tempatnya bisa kena sanksi‎," tuturnya.

Sanksi yang akan diberikan kepada penghuni yang melanggar hanyalah Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Di mana gedung atau bangunan tidak digunakan atau diluar peruntukan bisa dikenakan‎ sanksi tegas.

Karena sudah bukan hal yang baru kalau unit Apartemen Kalibata City sudah disewakan dalam jangka waktu tertentu atau bisa digunakan per jam. Biasanya, di situlah praktek prostitusi di unit apartemen dilakukan.(Bintang Pradewo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini