Tidak seperti rombak jabatan sebelumnya, kepala dinas yang dicopot dimasukan ke dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Dulu TGUPP kosong, kan TGUPP juga sudah kita ganti dua orang. Kalau mereka ada yang tidak benar ya kita ganti juga," ucapnya.
Dikatakan Ahok, sebelum keluar Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) banyak pejabat yang tidak lengser dari jabatannya tetapi hanya dimutasi saja tanpa jabatan eselonnya berubah.
"Malah kalau ada PNS sering pindah di berbagai jabatan. CV-nya banyak jabatan dibilang bagus banget. Justru itu orang tidak beres karena tidak mampu dipindah-pindahkan. Kalau dulu kan cari jabatan eselon II lagi cari jabatan eselon III lagi, sekarang tidak," ucapnya.
Dengan adanya rombak jabatan delapan pejabat eselon II, Ahok yakin kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)-nya bisa lebih baik.
"Optimis (lebih baik), buktinya yang tanggal 2 Januari 2015 ini (baru dilantik). Saya optimis. Kan dari sekian puluh cuma ganti 8. Berarti yang lainkan oke," ujarnya.(*)