News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Gubernur DKI

Benjamin Bukit Pasrah Dicopot Ahok dari Kadishub

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi yang baru Andri Yansyah (kanan) bersalaman dengan Mantan Kadishubtans DKI Benjamin Bukit usai pelantikan di Balai Agung,

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Benjamin Bukit hanya bisa pasrah setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendepaknya dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi.

Tampak Benjamin hadir dalam acara pelantikan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi baru Andri Yansyah bersama para pejabat lainnya yang dilakukan gubernur Ahok.

Bahkan tampak Benjamin pun memegang erat tangan Andri usai pelantikan untuk mengucapkan selamat.

Usai pelantikan Benjamin menganggap bila keputusan tersebut menjadi otoritas Gubernur DKI Jakarta.

Ahok

Ahok mengaku dirinya sudah berusaha secara maksimal selama enam bulan memimpin Dishubtrans DKI Jakarta.

Ia pun tidak masalah harus ditempatkan di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Provinsi‎ DKI Jakarta setelah tidak lagi menjadi pejabat eselon II "Di sana (Badiklat) saya bisa jadi pengajar dan nara sumber‎," ujarnya.

Ia mengaku bila dirinya pun saat ini usianya sudah memasuki masa pensiun, sehingga pergantian jabatan merupakan hal yang biasa.

"Umur juga saat ini sudah akhir juga (57 tahun)," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melantik delapan pejabat baru di lingkungan Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2015).

Sebelumnya, Ahok mengatakan menegaskan bila kepala dinas (Kadis) yang dicopot dari jabatannya, Jumat (3/7/2015) langsung menjadi staf dan dimasukan ke Lembaga Pendidikan dan Latihan (Diklat).

"Untuk Kadis yang dicopot langsung jadi staf," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota.

Tidak seperti rombak jabatan sebelumnya, kepala dinas yang dicopot dimasukan ke dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Dulu TGUPP kosong, kan TGUPP juga sudah kita ganti dua orang. Kalau mereka ada yang tidak benar ya kita ganti juga," ucapnya.

Dikatakan Ahok, sebelum keluar Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) banyak pejabat yang tidak lengser dari jabatannya tetapi hanya dimutasi saja tanpa jabatan eselonnya berubah.

"Malah kalau ada PNS sering pindah di berbagai jabatan. CV-nya banyak jabatan dibilang bagus banget. Justru itu orang tidak beres karena tidak mampu dipindah-pindahkan. Kalau dulu kan cari jabatan eselon II lagi cari jabatan eselon III lagi, sekarang tidak," ucapnya.

Dengan adanya rombak jabatan delapan pejabat eselon II, Ahok yakin kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)-nya bisa lebih baik.

"Optimis (lebih baik), buktinya yang tanggal 2 Januari 2015 ini (baru dilantik). Saya optimis. Kan dari sekian puluh cuma ganti 8. Berarti yang lainkan oke," ujarnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini