APBD DKI Jakarta tahun 2025 Disepakati sebesar Rp91,3 Triliun
Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Wartakotalive Fitriyandi Al Fajri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) Provinsi DPRD DKI Jakarta dan tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati APBD tahun 2025 sebesar Rp 91,3 triliun
Besaran tersebut disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) penelitian akhir dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2025.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, Rapat Banggar bersama eksekutif pada Jumat (22/1122024) merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat komisi
"Berdasarkan hasil Rapat Banggar, Rancangan APBD tahun 2025 dengan nilai Rp 91.344.891.241.214," kata Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta.
Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna.
Baca juga: Lampaui Target, Pemprov Kalteng Realisasikan 20,59 Persen APBD untuk Dukung Sektor Pendidikan
Hal itu sesuai dengan Pasal 104 dan 105 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Sesuai hasil Rapat Bamus yang dilaksanakan 31 Oktober 2024, disepakati bahwa penandatanganan persetujuan bersama DPRD dan Pj Gubernur tentang Raperda APBD tahun 2025 akan dilaksanakan tanggal 28 November 2024," tutur Khoirudin.
Diberitakan sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengungkap, rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 naik sebesar 11,53 persen dari tahun 2024.
RAPBD yang diajukan Pemprov DKI Jakarta kepada DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 91,14 triliun.
Baca juga: Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta Targetkan RAPBD DKI Jakarta 2025 Selesai Akhir November 2024
Adapun postur perincian APBD 2025 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp 81,68 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp 82 triliun, dan Pembiayaan Daerah (neto) sebesar Rp 643,41 miliar.
Menurut Teguh, isu strategis dalam penyusunan APBD TA 2025, yaitu penerapan sekolah swasta gratis dengan tidak menghapuskan pemberian bansos KJP (Kartu Jakarta Pintar), ketepatan sasaran pemberian Bansos seperti KJP dan KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul),
"Kemudian penerapan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mendukung program pemerintah pusat, serta peningkatan akses pemberian hunian layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat," kata Teguh.