TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara memaparkan kronologi penembakan Jufri Pasaribu (45) alias Jamal, warga Jalan Jati, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakut, Jumat (3/7/2015) malam.
Menurut Kapolres Komisaris Besar Susetio Cahyadi, penembakan tersebut terjadi setelah Jamal membuat onar dan memicu cekcok dengan seorang tetangganya, hingga berujung pada perusakan barang.
"Ini berawal dari laporan masyarakat, kemudian diterima anggota Polsek Tanjung Priok dan ditindaklanjuti," ujar Susetio usai olah tempat kejadian perkara (TKP) di Mapolres Jakut, Sabtu (4/7/2015) dinihari.
Saat itu, kata Susetio, Jamal diduga berbuat onar saat warga sekitar menggelar acara buka bersama. Lalu, Jamal datang dan diduga menendang-nendang mobil seorang warga.
Melihat hal tersebut, salah satu warga, Prapto, mencoba menenangkan Jamal, tetapi tidak berhasil. Keduanya terlibat cekcok hingga emosi Jamal justru terarah ke Prapto.
Jamal pun mengejar Prapto ke rumahnya dan diduga melakukan perusakan terhadap beberapa properti pribadi.
Merasa terancam, Prapto pun melaporkan hal tersebut ke salah satu anggota Polsek Tanjung Priok.
"Setelah mendapat laporan, polisi datang ke TKP (tempat kejadian perkara) dan sempat melakukan imbauan secara kooperatif kepada korban (Jamal). Tapi hal tersebut tidak diindahkan," ujar Susetio.
Bahkan, Jamal melarikan diri dan sempat terjadi kejar-kejaran. "Akhirnya, pada poin terakhir, salah satu anggota Polsek Tanjung Priok melepaskan tembakan," katanya.
Jamal tewas setelah terkena tembakan di punggung. Jenazahnya dibawa ke RS Polri Kramatjati. Kasus tersebut akan ditindaklanjuti oleh Polres Metro Jakarta Utara.(Tangguh Sipria Riang)