News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Diteror

Teror Bom di Rumah Penyidik KPK

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial A di Bekasi diteror bom.

TRIBUNNEWS.COM, BEKASIĀ  -- Seorang pria yang tidak dikenal mengirim sebuah paket yang menyerupai bom ke rumah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial A di Perum Mediterania Regency Jalan Anggrek Blok A No. 160 RT 04/16, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Minggu (5/7) pukul 23.00.

Benda tersebut berbentuk kotak dan terbuat dari sterofoam. Setelah itu dilapisi lakban hitam dengan lilitan kabel hitam, sehingga bila dilihat seperti rangkaian sebuah bom.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Asep Edi Suheri memastikan, benda tersebut bukanlah paket bom. Sebab pihaknya bersama tim Gegana Mabes Polri telah memeriksa paket tersebut. Saat dicek, rupanya hanya rangkaian kabel saja, tanpa ada bahan peledak di benda tersebut. "Hanya terdapat sterofoam dan kabel, jadi tidak ada daya ledaknya," ujar Asep pada Senin (6/7) pagi.

Asep mengatakan, berdasarkan Standar Operasional Prosedut (SOP), kemudian benda tersebut diledakan oleh tim Gegana. Selanjutnya dibawa ke markas guna penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Asep, pihaknya masih mendalami motif pengiriman paket tersebut. Asep enggan berspekulasi apakah pengiriman paket tersebut berkaitan dengan pekerjaan korban sebagai penyidik KPK. "Kami belum dapat menyimpulkan motif kasus ini, apakah teror biasa atau berkaitan dengan pekerjaan korban sebagai penyidik KPK," kata Asep.

Teror bom ini mencuat, ketika pemilik rumah A melaporkan kejadian ini ke polisi pada Minggu (5/7) pukul 23.00. Berbekal informasi itu, petugas langsung terjun ke lapangan guna mengecek paket tersebut.

Petugas yang tiba langsung menyisir dan mensterilkan lokasi karena paket tersebut akan diledakan. Setelah diledakan, paket tersebut dibawa ke Mabes Polri guna diteliti. (Fitriandi Al Fajri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini