TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - LSR (47), seorang ibu yang diduga melakukan tindak kekerasan kepada anaknya, GT (12), mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin (13/7/2015) siang.
Ibu tiga orang anak tersebut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak kekerasan.
LSR keluar dari ruang penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 WIB.
Dia membantah kedatangannya dalam rangka menjalani pemeriksaan.
"Belum ada (pemeriksaan,-red), belum ada, hari ini. Penyidik tidak nanya apa-apa," kata LSR ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/7/2015).
LSR telah berstatus tersangka. Dia dinyatakan positif menyalahgunakan narkotika jenis ganja. Namun, dia enggan berkomentar. "Saya no comment soal itu," tuturnya.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap LSR (47), seorang ibu yang diduga melakukan penganiayaan terhadap GT (12), sebagai tersangka. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin (13/7/2015).