Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap LSR (47), tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak.
Pemeriksaan terhadap LSR meliputi tes narkotika di Badan Narkotika Nasional (BNN), lalu dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait penggunaan narkotika jenis ganja. Ia sudah diperiksa pada 9 Juli.
LSR juga harus menjalani tes psikologi untuk diketahui kondisi kejiwaannya. Pemeriksaan tersebut menyangkut tindakan kekerasan LSR di dalam rumah dan terhadap anaknya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat, mengatakan pemeriksaan dilakukan melihat kondisi kesehatan ibu tiga orang anak tersebut.
"Jadi setelah pemeriksaan BNN, kita akan bisa lanjut. Kita menggelar maraton supaya cepat tuntas," ujar Kombes Pol Wahyu Hadiningrat di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2015).