TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prabowo Soenirman membantah tudingan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ada "main" dengan DPRD terkait laporan hasil pemeriksaan.
Anggota DPRD DKI Prabowo mengatakan BPK sudah mengatur seluruh rangkaian paripurna LHP BPK kemarin sesuai dengan prosedur.
"Ahok jangan parno deh, jangan curiga mulu. Hasil pemeriksan BPK itu kan independen. Mereka menyerahkan hasilnya kepada DPRD sesuai UU," ujar Prabowo di gedung DPRD, Selasa (14/7/2015).
Menurut dia, LHP memang diserahkan kepada DPRD. Kemudian, barulah DPRD bertanya kepada Gubernur terkait temuan BPK dalam LHP tersebut.
Prabowo mengetahui bahwa Ahok (sapaan Basuki) juga kesal karena tidak diberi waktu menyampaikan pidato.
Mengenai hal itu, Ahok tidak dapat menyalahkan DPRD. Sebab, yang mengatur susunan agenda rapat adalah Kesekretariatan Dewan.
"Kita kan enggak tahu yang mengatur itu semua kan sekwan," ujar Prabowo.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuding ada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah bersepakat dengan oknum DPRD perihal tidak disampaikannya laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2014 kepada dirinya.
Padahal, menurut dia, setiap tahunnya, BPK biasanya memberi salinan buku LHP kepada Gubernur serta memberi kesempatan Gubernur untuk berpidato.
Hal itu sama seperti yang dilakukan Basuki saat tahun 2014 lalu ketika menerima LHP tahun anggaran 2013.
"Maksud saya, itu enggak lazim saja. Bagaimana bertahun-tahun laporan itu harus diserahkan kepada kepala daerah melalui sidang paripurna tiba-tiba tidak tertulis (laporan diserahkan ke Gubernur). Ini begitu serius, satu buku buat DPRD dan satu buku buat Gubernur," kata Basuki.(Jessi Carina)