Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polsek Metro Gambir mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Bank Mega Syariah, Jalan Cideng Barat Nomor 92 B Gambir, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Gambir, Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo, mengatakan kasus pencurian didalangi tersangka Ronald Maulana alias R, mantan petugas keamanan yang pernah bekerja di bank tersebut.
"Tersangka R sakit hati karena dikeluarkan sebagai satpam Bank Mega Syariah, kemudian merencanakan dan mengajak tiga orang pelaku merampok brankas," ujar Susatyo, Selasa (28/7/2015).
Setelah gagal mencuri, pelaku bersama dan teman-temannya kabur membawa Toyota Avanza nomor polisi B 1466 PKT berikut kunci dan STNK, serta barang-barang milik korban berupa dompet berisi uang tunai dan dua buah telepon genggam.
Pelaku dan kawan-kawan mengikat kaki korban menggunakan tali plastik, memborgol tangan, melakban mulut dan mata korban. Setelah tak berdaya, pelaku memukulkan tongkat ke tubuh korban dan merusak rekaman CCTV.
Polisi menangkap Ronald bersama teman-temannya, T di Sukmajaya pada 18 Juli 2015 yang berperan mengikat, memukul dan menjual mobil korban.
Kemudian, De ditangkap di Beji, Depok, pada 18 Juli 2015. Ia berperan memegang dan memukul korban. Tersangka Hu berperan sebagai perantara ditangkap di Cibinong, Bogor pada 23 juli 2015.
Tersangka Ms ditangkap di Sindang Rasa Bogor Timur pada 23 Juli 2015, berperan sebagai perantara. Tersangka Im ditangkap di Gadok, Bogor pada 23 Juli 2015, berperan sebagai perantara.
Kemudian, tersangka En ditangkap di Ciawi, Bogor pada 24 Juli 2015. Tersangka Hy ditangkap di Sukabumi pada 24 Juli 2015, peran sebagai pembeli terakhir mobil. Sementara, tersangka LS masih DPO.
Aparat kepolisian turut menyita barang bukti di antaranya tongkat, borgol, tali, dan mobil toyota avanza. Selesai rekonstruksi dilanjutkan penyerahan kendaraan kepada korban Bank Mega Cideng.