News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tagih Uang Arisan, Bocah 10 Tahun Dicabuli Tetangganya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sungguh bejat apa yang dilakukan N (46) warga Limo Depo terhadap S, bocah perempuan berusia 10 tahun yang merupakan anak tetangganya sendiri.

N berupaya mencabuli S, ketika S datang ke rumahnya, Kamis (13/8/2015). Saat itu S hendak menagih uang arisan warga kepada N.

Sebab S diminta orangtuanya A yang kebetulan bendahara arisan warga.

Atas perbuatan N ini S mengadu ke orangtuanya yang lalu melaporkannya ke Mapolresta Depok.

Tak lama, petugas mengamankan N dan menetapkannya menjadi tersangka pencabulan anak.

Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho menuturkan dari hasil pemeriksaan dan pendalaman pihaknya diketahui kejadian bermula saat S mendatangi rumah N untuk menagih uang arisan.

"S diminta oleh orangtunya menagih uang arisan itu," keta Teguh, Jumat (14/8).

Menurutnya orangtua S adalah bendahara arisan warga.

Teguh menjelaskan saat kejadian di rumah N, sedang sepi.

"N seorang diri di rumahnya. Melihat S datang, niat jahat N timbul," kata Teguh.

Menurut Teguh, saat itu, N mengajak S ke dapur dan menawarkan makanan.

"Kemudian di sana, N menciumi bibir S," kata Teguh.

Bukan itu saja, N juga menggerayangi tubuh bocah berusia 10 tahun itu dengan nafsu membara.

Sadar dirinya menjadi korban pencabulan, S lalu berteriak.

"Korban lalu kabur dan pulang ke rumahnya. Ia lalu mengadukannya ke orangtuanya," kata Teguh.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini