TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sidang perdana kasus mucikari selebritis RA akan dilaksanakan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).
Sesuai dijadwal sidang tersebut seharusnya sudah mulai sejak pukul 10.00, tapi hingga kini belum juga dimulai dan belum tahu akan dimulai kapan.
Menurut Pieter Ell, pengacara RA sidang rencananya akan dilakukan tertutup. Pieter menjelaskan kliennya sudah siap lahir batin untuk menjalani persidangan ini.
"Sudah siap, sidangnya tentang dakwaan. Sidang juga dilaksanakan tertutup karena tindak pidana asusila. Yang hadir terdakwa, jaksa penuntut umum dan kuasa hukum," ujar Pieter Ell saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8).
Pieters menambahkan dalam dakwaan nanti suda tak lagi disebutkan inisial artis atau pengguna jasa mucikari tersebut.
"Enggak akan disebutkan, karena enggak akan terbuka lagi sidangya," tutur Pieter yang memakai kemeja pink itu.(Wahyu Tri Laksono)