TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan FPI bertemu Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian di Mainhall Mapolda Metro Jaya pada Jumat (21/8).
FPI menyampaikan pendapat soal relokasi warga Kampung Pulo, Perda Minuman Beralkohol, dan Prostitusi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan pertemuan merupakan silaturahmi antara polisi dan ormas islam tersebut. Perwakilan FPI menyampaikan aspirasi warga.
"Silaturahmi, tetapi momennya ada kejadian Kampung Pulo, jadi sekalian membahas itu. Mereka sepakat untuk tidak membuat keruh persoalan," ujar Iqbal ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/8/2015).
Di kesempatan tersebut, FPI menuntut tiga hal terkait relokasi warga Kampung Pulo, apabila hal tersebut tidak disepakati, maka FPI akan melakukan penolakan. Mereka ingin menyampaikan apa yang menjadi tuntutan rakyat.
Imam Daerah DPD FPI DKI Jakarta, Habib Muhsin bin Zaid Alatas mengatakan tuntutan pertama pemerintah kota dan aparat keamanan tidak menggusur makam habib yang berada di wilayah Kampung Pulo tersebut.
"Disitu ada tujuh makam. Salah satu makam berusia 260 tahun. Saya sudah sampaikan ke polisi agar bisa menyambungkan ke Pemprov," ujarnya.
Makam tersebut disakralkan oleh anggota FPI yang banyak bermukim di Kampung Pulo. Makam tersebut diyakini merupakan makam habib (keturunan langsung Rasulallah).
Tuntutan kedua, ada salah satu Musala sudah tua dan menjadi salah satu musala yang sakral bagi warga. Musala tersebut diharapkan tidak digusur.
Tuntutan ketiga, menurut Muhsin ini merupakan aspirasi warga. Banyak warga yang memang sudah lama bermukim disana tetapi tidak mempunyai selembar suratpun.
Muhsin berharap warga tersebut bisa mendapatkan alokasi jatah relokasi di rusun yang dijanjikan pemerintah tersebut.