News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus di Pelindo II

Bareskrim Temukan Dokumen Penting Bukti Korupsi Pelindo II

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Bareskrim Polri meggeledah PT Pelindo II, di Gedung Kantor Pusat Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (28/8/2015). Penggeledahan ini diketahui terkait kasus Dwelling Time .

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Penyidik ‎Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menemukan bukti kuat dalam penggeledahan di kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (28/8/2015).

Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobile crane oleh Pelindo II dimana diduga proses tender itu menyalahi prosedur ‎yang menelan biaya hingga Rp 45 miliar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak mengaku sudah menemukan dokumen yang mendukung adanya korupsi dalam kasus tersebut.

"Kami sudah temukan dokumen yang menjadi bukti kuat adanya korupsi, dokumen ini didapat dari ruang Direktur Pelindo II," kata Victor.

‎Kasus ini bermula dari adanya laporan yang masuk ke Bareskrim Polri dengan nomor LP-A/1000/VIII/2015/Bareskrim tanggal 27 Agustus 2015.

Diketahui pada tahun 2012, Pelindo II membeli 10 mobile crane senilai Rp 45 miliar untuk mendukung kegiatan operasional di 8 pelabuhan cabang Pelindo yaitu di Bengkulu, Teluk Bayur, Palembang, Banten, Pontianak, Jambi dan Cirebon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini