TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menemukan bukti kuat dalam penggeledahan di kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (28/8/2015).
Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobile crane oleh Pelindo II dimana diduga proses tender itu menyalahi prosedur yang menelan biaya hingga Rp 45 miliar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak mengaku sudah menemukan dokumen yang mendukung adanya korupsi dalam kasus tersebut.
"Kami sudah temukan dokumen yang menjadi bukti kuat adanya korupsi, dokumen ini didapat dari ruang Direktur Pelindo II," kata Victor.
Kasus ini bermula dari adanya laporan yang masuk ke Bareskrim Polri dengan nomor LP-A/1000/VIII/2015/Bareskrim tanggal 27 Agustus 2015.
Diketahui pada tahun 2012, Pelindo II membeli 10 mobile crane senilai Rp 45 miliar untuk mendukung kegiatan operasional di 8 pelabuhan cabang Pelindo yaitu di Bengkulu, Teluk Bayur, Palembang, Banten, Pontianak, Jambi dan Cirebon.