News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Bakal Berlakukan Balai Kota Jakarta Terbuka untuk Umum

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Balairung di Balai Kota Jakarta, kantor Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Tak lama lagi warga Jakarta dapat memasuki balairung dan sejumlah ruangan di balai kotam khusus untuk akhir pekan. Foto diambil Jumat (4/9/2015).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Balai Kota Jakarta di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, bakal dibuka untuk umum setiap akhir pekan. Dan sejumlah ruangan di dalamnya dapat dimasuki warga.

Usulan itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ia ingin di akhir pekan, warga bisa duduk di taman Balai Kota Jakarta sambil melihat Monas. Warga pun bisa masuk ke lantai tiga untuk melihat panorama Jakarta.

Hanya saja, pria berusia 49 tahun ini memaparkan ruangan yang dapat dimasuki warga adalah balairung sampai balai agung. Balairung yang dimaksud adalan ruangan yang biasa digunakan untuk menandatangai perjanjian kerja sama Pemerintah DKI Jakarta dan instansi lainnya. Sedangkan ruang foto mantan gubernur terpajang foto-foto para wali kota serta gubernur yang pernah memimpin Jakarta.

"Balairung boleh dikunjungi. Ruang foto mantan gubernur juga dibuka. Tapi tempat saya enggak dibuka, karena saya khawatir banyak berkas," ujar Ahok kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (4/9/2015).

Selain kedua ruangan itu, warga juga bisa memasuki ruang tamu, ruang rapat, hingga balai agung. Kecuali ruang rapat pimpinan. Mantan Bupati Belitung Timur ini belum bisa memastikan kapan ruangan-ruangan itu bisa terbuka untuk umum.

Ia memastikan pengamanan akan ketat jika sudah diberlakukan. "Nanti ada pamdal (pengamanan dalam), dan CCTV. Kalau ada gerak-gerik mencurigakan, ya kita tangkap," sambung dia.

Ahok memperbolehkan pedagang kaki lima berjualan di sekitar taman Balai Kota Jakarta. Syaratnya dagangan mereka lolos uji Badan Pengawas Obat dan Makanan serta tidak membuang sampah sembarangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini