TRIBUNNEWS.COM, TANGEARANG -- Setelah isu kampanye terselubung dan praktik money politics, pasangan nomor urut tiga Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie harus menghadapi isu terima uang THR dari mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Dadang M Epid.
Isu itu mencuat dalam sidang kasus pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Tangsel di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (1/9). Dadang saat itu menjadi saksi untuk terdakwa Dadang Prijatna, tangan kanan Tb. Chaeri Wardhana, alias Wawan, suami Airin. Korupsi Alkes itu diduga merugikan negara sebesar Rp 23,5 miliar.
Dadang Epid menyebutkan bahwa enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang minta THR untuk para pimpinan terasnya. Ia kemudian menyebut nama Wali Kota Tangsel Airin mendapatkan THR dari Dinkes sebesar Rp 50 juta, Benyamin Davnie Rp 30 Juta, Sekda Tangesl (Dudung Erawan Direja) Rp 20 Juta, dan Ketua DPRD Tangsel (Bambang P Rachmadi) juga Rp 20 juta.
“Dengan posisi dan fakta yang sudah dibuka seperti ini, kunci menberantas korupsi di Tangsel hanya tinggal bagaimana penyidik, baik dari KPK, Kejaksaan maupun Polri berani membongkar kasus ini lebih dalam,” kata Pengamat Hukum dan Politik Universitas Pamulang, Suhendar, Kamis (3/9).
Suhendar mengatakan, kesaksian Dadang bisa dikatakan sekaligus merupakan tamparan untuk para aparat penegak hukum. “Karena, fakta-fakta ini sebenarnya sudah muncul di dalam penyidikan. Namun pada praktiknya, fakta ini tidak diproses lebih lanjut,” katanya.
Karena fakta ini sekarang sudah mencuat ke publik lewat pengakuan gamblang Dadang, lanjut Suhendar, maka sudah menjadi keharusan bagi para aparat terkait untuk memproses lebih lanjut keterangan tersebut.
“Kalau faktanya sudah disampaikan blak-blakan seperti ini tetapi tidak diproses juga, maka keseriusan seluruh aparat, baik dari KPK, Polri, maupun Kejaksaan harus dipertanyakan dan tidak lebih dari omong kosong,” kata Suhendar lagi.
Sementara itu, Benyamin Davnie kembali menampik keras isu miring yang beredar terhadap dirinya dan pasangannya, Airin Rachmi Diany. “Soal pernyataan (Pak Dadang-red) itu kemarin saya juga banyak dimintai keterangan. Saya tegaskan bahwa hal itu sama sekali tidak benar,” ujar Benyamin.
Saat ditanya kebenaran pengakuan Dadang yang lainnya tentang adanya SKPD lain yang juga memberikan uang ke dirinya dan Airin, Benyamin kembali menampik. “Pokoknya tidak benar,” katanya singkat. (Banu Adikara)