TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, melarang pemotongan hewan kurban di lingkungan sekolah.
Hal tersebut dilakukan untuk pencegahan penyebaran penyakit.
"Makanya seharusnya gak boleh, karena darahnya mencurah ke tanah dan itu anak-anak di sekolah kebanyakan kena penyakit," kata Ahok di Kantor Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2015).
Pelarangan tersebut, menurut Ahok telah diatur dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan.
"Tempat umum juga gak boleh untuk potong hewan. Lebih baik kita dorong ke RPH (Rumah Potong Hewan). Karena apa? Di Arab Saudi aja larang darah hewan curah ke tanah, masak kita enggak?" katanya.
Waspada Penipuan
Sekitar sebulan jelang Idul Adhamasyarakat diminta mewaspadai penipuan berkedok pembelian hewan.
Para penipun membuka kesempatan bagi yang akan berqurban, meminta uang dengan cara ditransfer.
Uang yang ditransfer atau diberikan digunakan membeli daging kurban. Tapi faktanya uang justru dibawa kabur.
Nana Sudiana Direktur Kemitraan Lembaga Kemanusiaan Pos Keadilan Peduli Ummat (PKPU) mengingatkan masyarakat lebih waspada.
"Lebih baik menyalurkan sumbangan yang bisa dibuktikan, menunjukkan akad telah berqurban dan menerima laporan berkala," katanya, Rabu (26/8/2015).
Laporan berkala membuat penyumbang akan tahu wujud hewan kurban dengan cara difoto, mendapatkan laporan secara berkala proses penyalurannya, di kota mana.
"Bisa diketahui apakah daging kurban yang diberikan sesuai lokasi yang kita inginkan, misalnya di dalam negeri atau luar negeri. Kuncinya salurkan di lembaga yang terpercaya," katanya.
Fakta ini mendorong PKPU bersama dua lembaga lainnya membuka booth qurban di gerai Transmart Carrefour, Carrefour dan Groserindo Carrefour di seluruh Indonesia.