TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku M, memanfaatkan gelar pemuka agama untuk berbuat kejahatan. Dia diduga melecehkan santri di Pondok Pesantren MA, Bogor.
Terduga M melakukan syiar agama sampai ke Hong Kong. Di tempat itu, dia menyampaikan ceramah agama kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ada di wilayah tersebut.
Amiwan Asa, salah satu TKI yang bekerja di Hong Kong, mengatakan M berdakwah di Hong Kong memanfaatkan status penceramah. M sosok terpandang dan terkenal.
"Dia dulu jualan majalan Irsyad. Dia minta-minta sumbangan untuk biaya Pondok Pesantren Irsyad di Tangerang," ujar Asa ditemui di Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Dia mengajak para TKI yang mempunyai anak berada di Indonesia supaya belajar ilmu agama di Pondok Pesantren MA. Itu merupakan Pondok Pesantren miliknya.
"Banyak anak TKI di Hong Kong di sana (Pondok Pesantren MA,-red). Modus dakwah ke Hong Kong menarik simpati supaya anak-anak masuk pondok pesantren," tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, M mempunyai dua Pondok Pesantren, yaitu MA dan I. Saat ini, Pondok Pesantren I telah ditutup. Sementara Pondok Pesantren MA masih beroperasi.
Tribunnews berusaha mengkonfirmasi nomor seluler milik MA. Namun telepon tidak bisa dihubungi. SMS yang dikirim Tribun juga tidak dibalas.