TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ratusan bangunan liar yang terletak di Jalan Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat dibongkar petugas pada Selasa (22/9/2015) pagi.
Dalam pembongkaran tersebut petugas menemukan bong atau alat isap narkoba.
"Terkait penemuan alat isap narkoba di salah satu bangunan liar itu, pihak Kecamatan langsung menyerahkan sepenuhnya kasus hukum ke pihak kepolisian Polsek Tanjung Duren," ujar Wakil Camat Grogol Petamburan, Silvi yang turut hadir dalam pembongkaran bangunan liar itu pada Selasa (22/9/2015) pagi.
Ia menjelaskan bangunan liar yang dibongkar ini tak memiliki izin. Terlebih lagi bangunan itu berdiri di atas saluran air dan trotoar sehingga dapat menimbulkan bajir pada saat musim penghujan tiba.
Puluhan anggota dari Satpol PP, TNI, dan Polri bahu membahu membongkar bangunan liar itu.
Mereka membongkar paksa bangunan ini dengan menggunakan alat seadanya seperti linggis, palu, dan tambang.
Dalam pembongkaran tersebut pertugas tak mendapatkan perlawanan dari warga sekitar. Hendrik (49) yang merupakan masyarakat setempat mengaku pasrah terkait bangunannya yang dibongkar paksa.
"Ya padahal bangunan itu sudah belasan tahun ada di sini," ucap Hendrik. (Andika Panduwinata)