News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga BBM Naik

Beda Keterangan Ketua BEM UI dan Polisi soal Izin Demo di Bundaran HI, Ada Apa?

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Perbedaan keterangan antara Ketua BEM UI Yatalathof Ma'shum Imawan dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P Hutagalung soal izin aksi di Bundaran HI menimbulkan tanda tanya publik.

BEM UI menyebut izin telah diajukan sesuai prosedur, sementara polisi menegaskan tidak ada surat pemberitahuan resmi.

Ketua BEM UI Klaim Punya Bukti Surat Pemberitahuan Aksi

Yatalathof Ma'shum Imawan membantah pernyataan kepolisian yang menyebut aksi unjuk rasa mahasiswa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada Jumat (12/6/2026), dilakukan tanpa pemberitahuan.

Pria yang akrab disapa Athof itu menegaskan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Di sini saya telah memegang buktinya,” kata Athof, sebagaimana dilaporkan Kompas TV, Sabtu (13/6/2026).

Athof meminta publik tidak terkejut dengan pernyataan kepolisian yang menyebut aksi mahasiswa berlangsung tanpa pemberitahuan. Menurutnya, tudingan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang dimiliki BEM UI.

“Kita juga tidak usah kaget dikarenakan Polri adalah orang yang hanya membela kepentingan elit. Polri tidak ada untuk melindungi rakyat dan Polri tugasnya hanya berbohong setiap saat,” ujar Athof.

Ia menilai keterangan yang disampaikan pihak kepolisian kepada publik terkait aksi demonstrasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Di sini saya, Athof, Ketua BEM UI, ingin menegaskan bahwa pemerintah melalui Polri kembali berbohong, kembali membohongi rakyat,” ucapnya.

“Bagaimana bisa mereka mengklaim bahwa aksi kemarin tidak ada pemberitahuan, tidak ada surat yang dikirimkan?”

Athof menegaskan, BEM UI telah mengirimkan surat pemberitahuan tiga hari sebelum pelaksanaan aksi. Menurutnya, langkah tersebut telah sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang mengenai penyampaian pendapat di muka umum.

Dalam surat berkop BEM UI yang ditunjukkan kepada publik, disebutkan bahwa organisasi mahasiswa tersebut akan menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran HI pada Jumat, 12 Juni 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Baca juga: Pengakuan Mantan Ketua BEM UGM Temukan Alat Pelacak di Mobilnya: Sangat Menjijikkan

Polisi Ungkap Alasan Sebut Aksi Mahasiswa di Bundaran HI Tak Berizin

Polres Metro Jakarta Pusat menjelaskan alasan di balik pernyataan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah mahasiswa dari kampus lain di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, tidak memiliki pemberitahuan resmi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung mengatakan pihaknya hanya menerima dokumen surat pemberitahuan dalam bentuk PDF yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp, bukan surat resmi yang disampaikan secara langsung oleh penanggung jawab aksi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Pada Kamis tanggal 11 Juni 2026 sekitar pukul 02.56 WIB, kami menerima informasi awal berupa PDF surat pemberitahuan aksi dari salah satu mahasiswa UI. Namun saat dilakukan komunikasi lanjutan pada Jumat pagi, pesan tersebut tidak mendapatkan respons," kata Reynold kepada wartawan, Minggu (14/6/2026).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini