Pelanggaran yang dilakukan pemilik kartu, antara lain menggunakan KJP untuk menukar uang tunai di SPBU, kemudian membeli perhiasan emas yang kemudian perhiasanya dijual lagi.
Dari 20 pelanggaran itu ada juga yang menggesek KJP di sebuah karaoke untuk ditukar uang tunai. Terhadap para pelanggar tersebut, menurut situs tersebut sudah dikenal sanksi, yakni pemblokiran kartu.
Akan dicabut
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemprov DKI Jakarta Arie Budhiman mengancam akan mencabut KJP bagi pelajar yang membelanjakannya tidak sesuai ketentuan. "Seperti sebelumnya, kalau membelanjakan tidak sesuai dengan item (yang ditentukan,-red), KJP-nya akan dicabut," ujar Arie saat ditemui Warta Kota, Selasa (29/9) sore di kantornya.
Arie mengatakan, perlengkapan bayi dan jam tangan bukanlah termasuk item yang boleh dibeli menggunakan KJP. Dia akan memeriksa terhadap pengguna KJP yang terindikasi membelanjakan untuk keperluan yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan. Jika ternyata membeli barang sesuai dengan ketentuan, maka hal tersebut jelas bukan suatu pelanggaran.
Arie mengatakan, KJP diperbolehkan untuk pembelian makanan dan minuman yang ditujukan untuk menambah kesehatan. "Kalau untuk beli susu, itu termasuk yang diperbolehkan karena dalam rangka peningkatan gizi," jelasnya.
Dia mencontohkan, pembelian makanan ayam goreng pun disebut tidak melanggar. "Pak Ahok juga mengatakan, pembelian ayam goreng di KFC untuk anak-anak yang tidak mampu juga diperbolehkan. Dalam item, memang tidak disebutkan termasuk barang yang boleh dibeli. Hanya redaksionalnya, bagi yang tidak mampu hal itu dianggap sebagai perbaikan gizi," ujarnya memberikan contoh.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan itu mengakui, mengontrol jutaan transaksi KJP yang dilakukan oleh hampir 500.000 anak penerima KJP bukanlah hal mudah. Pasalnya, terdapat jutaan transaksi yang harus dipantau setiap harinya.
Tetapi, Arie menegaskan, penggunaan KJP dengan transaksi nontunai merupakan cara paling efektif meminimalkan penyelewengan dana KJP. "Dengan transaksi nontunai, Bank DKI bisa mendeteksi transaksinya, jam berapa, dan dimana yang dilakukan penerima KJP. Masalahnya, pengawasan itu kan tidak dilakukan setiap jam mengingat banyaknya pemegang KJP," tutur Arie.
Evaluasi, kata Arie, terus dilakukan untuk memantau tiap transaksi. Begitu ada transaksi yang mencurigakan bisa dipanggil dan diproses. Yang jadi masalah, ujar Arie, apakah kartu tersebut dipegang langsung oleh penggunanya atau dipergunakan oleh orang lain.(jhs/m1)