TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seorang perempuan paruh baya geleng-geleng kepala melihat seorang siswa SMA sedang berbelanja jam tangan seharga Rp 400.000 menggunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Saya melihat langsung anak itu membeli jam tangan Rp 400.000. Padahal yang saya tahu, uang KJP kan untuk membeli peralatan sekolah, baju seragam dan bukan barang seperti yang dibeli anak itu," ucap perempuan yang meminta tidak ditulis namanya itu.
Menurut warga Cibubur ini, transaksi yang dilakukan pelajar SMA tersebut terjadi sepekan lalu. Tidak hanya itu saja, warga ini pun pernah melihat seorang pemegang KJP juga membeli baju gamis di Pasar Cibubur.
"Kok begini, yah. Padahal kan itu (KJP) dipakai cuma buat kebutuhan sekolah," keluh ibu tersebut, Selasa (29/9).
Bahkan ada kejadian lain seseorang menggunakan KJP di salah satu toko dengan maksud mencairkan dana yang ada di kartu tersebut. Tanpa perlu berbelanja, pelaku bisa memeroleh sejumlah uang.
"Saya juga pernah melihat ada yang bertransaksi, tapi enggak belanja barang. Cuma dari transaksi itu dia dapat duit Rp 100.000," tambahnya.
Ia menyayangkan mengapa begitu mudahnya penyalahgunaan KJP yang sejatinya untuk membantu warga kurang mampu.
"Miris saya melihatnya, KJP yang seharusnya dipakai untuk beli kebutuhan sekolah malah untuk yang lain. Kalau penjual sih maklum saja, mereka enggak menolak karena pembeli memang sepi, daripada enggak laku," katanya.
Sementara itu, salah seorang pedagang, Nita (35) mengakui pemegang KJP yang belanja di tempatnya lumayan banyak. Selain pemilik KJP langsung, terkadang mereka ditemani orangtuanya.
"Yang pakai KJP ramai, kadang siswanya sendiri, kadang sama orangtuanya juga," kata perempuan penjual tas tersebut.
Saat disinggung mengenai penyalahgunaan KJP, sejauh ini ia belum pernah mengalaminya. Semua yang berbelanja memakai KJP di tokonya selalu sesuai aturan. "Enggak ada tuh yang aneh-aneh, semua yang belanja pakai KJP belinya ya tas sekolah bukan tas perempuan gitu," ujarnya.
Adapun untuk menggunakan KJP terbilang mudah. Pengguna cukup menunjukkan kartu tersebut untuk kemudian bertransaksi. "Cuma kalau saya kan belum ada mesinnya, jadi numpang sama toko lain dan kena charge Rp 5.000 per transaksi. Itu biaya dikenakan ke pembeli," tambahnya.
Pantauan di Pasar Cibubur, ada banyak toko yang melayani transaksi dengan KJP. Tidak hanya toko yang menjual alat tulis sekolah saja, tapi juga toko-toko lainnya seperti pakaian, sepatu, tas, dan semacamnya. Mereka memajang tulisan 'menerima transaksi menggunakan KJP' di kertas yang diletakkan di depan toko.
Mengutip situs Kartu Jakarta Pintar yang dikelola Dinas Pendidikan DKI, hanya dalam waktu dua hari, yakni tanggal 28 dan 29 Juli 2015 lalu telah terjadi 20 kali pelanggaran.