"Enggak lama datang polisi dan dicek. Saya enggak lihat tubuhnya. Hanya lihat keadaan korban ditutup bedcover. Rambutnya terurai berantakan, mulutnya disumpel kaos kaki," kata Zulfiana.
Setelah kejadian tersebut, dia mengaku beberapa hari kemudian mendapat panggilan dari pihak Polda Metro Jaya.
Zulfiana juga mengaku baru melihat barang bukti kasus pembunuhan tersebut ketika dipanggil menjadi saksi di Polda.
Selain Zulfiana, saksi lain yang dimintai keterangan di persidangan hari ini adalah Oyok (43), pengelola kosan.
Baca tanpa iklan