News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayat dalam Kardus, AD Terlihat Aneh Usai Membunuh PNF

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah bedeng tersangka AD (39) pelaku pembunuhan terhadap gadis berusia 9 tahun, PNF yang terletak persis di sebelah tanah lapang yang berada di perumahan Citra 1, Rawalele, Kalideres, Jakarta Barat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teman tersangka AD, S (53) mengatakan sempat merasa aneh dengan kelakuan AD pada Sabtu (3/10) lalu. Kelakuan aneh tersebut, tidak terlalu dirasakan oleh S. Pasalnya dirinya tidak terlalu menaruh curiga dengan AD.

"Saya sih biasa aja. Tidak banyak merasa aneh. Tapi si Bluwo (biasa AD dipanggil) terlihat kebingungan dan jadi emosi," ujarnya di dekat rumah tersangka AD, Jakarta, Minggu (11/10/2015).

S menjelaskan bahwa dirinya sempat berbicara tentang kondisi AD pada hari itu, namun AD hanya menjawab tidak ingin membicarakan hal tersebut. S juga sempat menanyakan kenapa AD sempat ditahan oleh polisi. "Dia bilang, narkoba saja sudah begitu," tambahnya.

Menurut S, korban yang merupakan siswa sekolah di SDN 05 Pagi Kalideres, PNF kemungkinan sering melintas di depan warung pelaku. Namun, dirinya tidak mengerti PNF yang dimaksud.

"Saya enggak tahu yang mana anaknya (PNF,red). Tapi memang banyak anak sekolah yang lalu lalang kalau pulang sekolah," kata S.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan AD (39) sebagai pelaku pembunuhan PNF, bocah di dalam kardus. Polisi telah melakukan gelar perkara dan memutuskan A sebagai pelakunya melalui beberapa alat bukti.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian menetapkan AD alias AP alias OM sebagai tersangka kasus pembunuhan bocah dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat, PNF (9). Penetapan dilakukan bersamaan dengan memperlihatkan sejumlah alat bukti yang telah diperiksa sebelumnya.

"Kita menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu AD. Berusia 39 tahun, laki-laki," kata Tito di Main Hall Mapolda Metro Jaya, Sabtu (10/10/2015) siang.

Menurut Tito, kasus ini cukup menjadi perhatian publik karena korban dibunuh dengan sadis dan terdapat tanda-tanda kekerasan seksual. Setelah didalami, bukti-bukti yang terkumpul memang mengarah kepada A yang sebelumnya sudah ditahan untuk diperiksa.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kemudian menjelaskan sejumlah alasan mengapa AD menjadi tersangka. Berbagai upaya penyelidikan sudah dilakukan kepolisian untuk menemukan bukti kuat bahwa AD adalah pelakunya.

"Kami mendapatkan hasil aotopsi, perkiraan korban sudah meninggal 8 hingga 12 jam sejak ditemukan," kata Krishna.

Dipaparkan Krishna, dari aotopsi yang dilakukan didapatkan sejumlah fakta. Pada leher korban ditemukan luka jeratan, lalu ada kerusakan di vagina dan anus korban. Selain itu juga ditemukan sperma di dalam vagina dan anus korban.

"Dari hasil otopsi, bisa dijelaskan rusaknya vagina korban. Ini yang mengarahkan penyelidikan kepolisian, jika bukan karena penetrasi benda tumpul maka motifnya bukan seksual, tapi jika karena penetrasi benda tumpul maka pelaku alami kelainan psikoseksual, kesimpulan awal korban dipenetrasi pelaku," papar Krishna.

AD mengaku di bawah pengaruh narkoba saat menganiaya PNF.

Krishna menjelaskan, polisi kemudian mengarahkan penyelidikan kepada pelaku yang mengalami psikoseksual. AD diketahui memiliki sejumlah catatan psikoseksual dan kriminal.

AD sebelumnya berstatus saksi dalam kasus pembunuhan PNF. Bersamaan dengan itu, AD juga ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, dengan korban berinisial T (15). Dalam kasus itu, polisi juga turut memeriksa 13 saksi anak-anak yang membentuk kelompok bernama Boel Tachos.

Di dalam kelompok itu, AD berperan sebagai koordinator yang meminta sejumlah uang kepada anak-anak itu untuk membeli sabu dan ganja. AD juga beberapa kali mencabuli dan melecehkan anak-anak tersebut. Kasus PNF berawal dari penemuan sebuah mayat di dalam kardus, tepatnya di Jalan Sahabat, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (2/10/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini