AD sebelumnya berstatus saksi dalam kasus pembunuhan PNF. Bersamaan dengan itu, AD juga ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, dengan korban berinisial T (15). Dalam kasus itu, polisi juga turut memeriksa 13 saksi anak-anak yang membentuk kelompok bernama Boel Tachos.
Di dalam kelompok itu, AD berperan sebagai koordinator yang meminta sejumlah uang kepada anak-anak itu untuk membeli sabu dan ganja. AD juga beberapa kali mencabuli dan melecehkan anak-anak tersebut. Kasus PNF berawal dari penemuan sebuah mayat di dalam kardus, tepatnya di Jalan Sahabat, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (2/10/2015).
Baca tanpa iklan