Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah mengirimkan surat peringatan pertama, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, meminta PPATK menyelidiki rekening PT Gedong Tua Jaya selaku pengelola sampah Jakarta di Bantar Gebang, Bekasi.
Ahok heran kenapa DPRD Bekasi tidak pernah memprotes PT Gedoang Tua Jaya (GTJ). Menurut Ahok akan lebih baik kalau uang Pemerintah Provinsi DKI sebesar Rp 400 miliar untuk pengelolaan sampah langsung masuk APBD Bekasi.
Oleh karena itu Ahok ingin mengusut aliran Rp 400 miliar yang diterima PT GTJ masuk ke kantong siapa saja.
"Kita sudah minta PPATK untuk mencari tahu aliran dananya ke mana. Kita juga sudah mulai menyelidiki anggota DPRD Bekasi apakah ada keterlibatan dengan PT GTJ. Sebelum jadi anggota DPRD pernah enggak jadi pengurus di PT GTJ atau enggak," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2015).
Ahok curiga jangan-jangan ada anggota DPRD Bekasi, organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat yang menerima dana dari PT GTJ.
"Ada permainan apa nih? Jangan-jangan satu grup semua. Saya sudah minta sama Kapolda untuk menyelidiki aliran dananya ke mana," sambung mantan Bupati Belitung Timur itu.
Ahok berterima kasih kepada DPRD Bekasi karena membuat keributan dengan cara berniat untuk memanggil Ahok.
"Saya terima kasih sekali sama DPRD Bekasi yang bantu saya kasih SP 1 untuk PT GTJ. Semakin dia ribut, semakin membuktikan bahwa PT GTJ wanprestasi," beber dia.