TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, mengatakan peristiwa teror di kantor Go-Jek merupakan pelemparan yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK).
"Kami mempunyai bukti kasus di Go-Jek bukan penembakan, tetapi pelemparan. Saya sudah melihat CCTV," tutur Krishna Murti kepada wartawan, Senin (2/11/2015).
Dia menduga OTK melempar kantor Go-Jek menggunakan alat berupa mata obeng. Mata obeng mengenai kaca sehingga pecah. Dugaan ini didukung alat bukti berupa CCTV yang merekam kejadian itu.
Seorang saksi yang berprofesi sebagai satpam mengklaim terjadi penembakan. Namun, menurut Krishna, saksi tidak melihat kejadian secara langsung. Sebab, dia datang ke lokasi kejadian setelah kaca di kantor tersebut pecah.
"Satpam tidak melihat kejadian. Dia datang terlambat dan tidak melihat pelaku," tuturnya.
Sejauh ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku dan motif melakukan teror di kantor Go-Jek di Kemang Selatan, Jakarta Selatan pada Minggu (1/11)