Tribunnews.com, Jakarta — Polsek Metro Tambora, Jakarta Barat, melancarkan Operasi Cipta Kondisi pada Selasa (3/11/2015).
Hasilnya, 26 preman yang sudah mengganggu kenyamanan warga digelandang ke kantor polisi.
Perilaku 26 orang yang terjaring ini biasanya seperti jawara dan sering kali menindas masyarakat.
Keberadaan mereka ini berpotensi menimbulkan keresahan, kericuhan, bahkan kriminalitas jalanan.
"Pengamanan ini dilakukan agar mereka tak melanggar hukum, apalagi bekerja sama dengan pelaku kejahatan," ujar Kapolsek Metro Tambora Kompol Wirdhanto di kantornya, Selasa.
Dari 26 orang yang diangkut ke kantor polisi, mereka rata-rata sehari-hari bekerja sebagai pak ogah, pengojek motor, tukang parkir liar, pengamen jalanan, dan pedagang asongan.
Wirdhanto mengatakan, puluhan preman yang dikenal sebagai "jawara kampung" yang diamankan itu sudah didata.
Apabila mereka melakukan tindakan kriminal, maka hukumannya akan lebih berat.
"Kami berikan imbauan agar pada kemudian hari tidak perlu lagi bekerja di jalanan dan mengganggu ketertiban umum. Penghasilan mereka, Rp 30.000-Rp 50.000 dalam sehari, dinilai cukup sebagai pedagang yang sejahtera," ucapnya.
Sekretaris Kecamatan Tambora Naman Setiawan memberikan solusi bagi 26 orang yang diamankan ini. Menurut dia, jika mereka memiliki keterampilan untuk bekerja, pihaknya pun akan memfasilitasi.
"Di jalanan kan untuk kepentingan umum, bukan sebagai tempat parkir pak ogah. Saluran air juga bukan menjadi tempat jualan. Kalau mereka mau belajar keterampilan bekerja, silakan saja lapor ke kami, ambil kesempatan itu," kata Naman. (Andika Panduwinata)