Tribunnews.com, Bekasi — Ketua Komisi A DPRD Bekasi Ariyanto Hendrata mengklarifikasi ucapan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang mengatakan sampah warga Bekasi juga dibuang di TPST Bantargebang.
Pada kenyataannya, Pemerintah Kota Bekasi juga telah membebaskan lahan sendiri untuk dijadikan tempat pembuangan sampah.
"Ucapan Pak Ahok kalau warga Bekasi buang sampah di TPST Bantargebang itu salah besar. Kami punya tempat pembuangan sampah sendiri, yaitu TPA Sumur Batu," ujar Ariyanto kepada Kompas.com, Jumat (6/11/2015).
TPA Sumur Batu sendiri berada di Kecamatan Bantargebang. Meski sama-sama berada di Bantargebang, dua lahan itu berbeda.
TPST Bantargebang milik Pemerintah Provinsi DKI, sementara TPA Sumur Batu milik Pemerintah Kota Bekasi.
Terkait hal ini, Ariyanto meminta Ahok (sapaan Basuki) mendengar informasi secara utuh dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sehingga tidak perlu membuat pernyataan yang salah dan menyinggung perasaan.
"Jangan bikin perasaan warga Bekasi tersakiti. Mereka sudah lama bersabar menerima wilayahnya jadi tempat pembuangan sampah DKI. Jaga sikaplah," ujar Ariyanto.
Ahok kesal terkait permasalahan pengangkutan sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Bahkan, banyak warga Bekasi yang menuntut penutupan TPST tersebut.
"Kamu kira sampah Bekasi buangnya ke mana? Saya mau tanya sama kalian. Buang di sana. Makanya, kalau mau tutup, ya tutup sekalian," kata Basuki. (Jessi Carina)