"Silakan saja foto saya. Karena saya melaksanakan tugas," ucapnya.
Menegur Pengelola Kafe
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menegur pengelola kafe.
Menurutnya dengan adanya beberapa pengunjung yang merokok, maka yang dirugikan banyak orang.
Apalagi, pergub baru tidak mengizinkan merokok di dalam gedung.
"Sekarang, di dalam gedung tidak boleh ada smoking room lagi. Kalau mau di luar gedung ngerokoknya," ucap Tri.
Menurut pengelola, Dede (35), salah seorang penanggung jawab langsung melaksanakan perintah Tri. Dia mengatakan bahwa sebetulnya di dalam ruangan kafe memang tidak boleh.
Namun, pengunjung banyak yang bandel.
"Ini sebenarnya sudah tidak boleh. Tapi pada bandel, jadinya sambil menunggu maen golf mereka merokok di dalam," katanya.
Akhirnya, terjadi kesepakatan dengan Pemkot Jakarta Selatan. Pengelola dan Pemkot menempelkan aturan larangan merokok di kawasan kafe tersebut.
Tidak Takut Ditinggalkan Pengunjung
Sementara itu, Ben Kuncoro, Deputi General Manager PT Metropolitan Kencana yang merupakan pengelola Mall Pondok Indah mengaku senang dengan sidak sweeping rokok yang dilakukan oleh Pemkot Jakarta Selatan.
Menurutnya, pengelola Mal tidak takut ditinggalkan pengunjung karena ada pelarangan rokok di dalam gedung Mall itu.
"Sekarang, trennya hidup sehat. Kami tidak khawatir ditinggalkan pengunjung. Karena ini sudah ada aturannya," kata Kuncoro.
Menurutnya, setiap aturan pasti sudah dipikirkan matang-matang oleh Pemprov DKI dan DPRD DKI.
Oleh sebab itu, pengelola hanya bisa menaati aturan itu.
"Satu sisi, pengunjung yang tidak merokok diuntungkan. Saya yakin pengunjung yang tidak merokok lebih banyak," ucapnya.
Penulis: Bintang Pradewo