News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokter Balai Besar Karantina Bandara Soekarno-Hatta Terlibat Perdagangan Satwa Langka

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya rilis sindikat penjual hewan langka, rabu (17/11/2015)

Selain itu turut diamankan barang bukti, berupa satu unit mobil merek Honda, satu unit sepeda motor merek Honda, 13 unit handphone, dan uang tunai senilai Rp 65 juta.

Atas perbuatan itu, untuk sementara pelaku diamankan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya. Mereka diancam Pasal 40 ayat 2 juncto Pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini