TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak bertahun-tahun silam ternyata keberadaan Pasar Pramuka Pojok di Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat sudah dikenal orang sanggup menerima jasa pemalsuan dokumen.
Pasar yang letaknya di pojok perempatan ke arah Pramuka ini memang hanya terdiri dari puluhan kios. Sekilas pasar ini terlihat kumuh lantaran sangat minim penerangan dan tidak adanya sirkulasi udara.
Jarak antara satu kios dengan kiosnya saling berhimpitan. Di dalam pasar, satu gang hanya bisa dilalu oleh satu orang, apabila berpapasan maka harus ada yang mengalah atau memiringkan badannya.
Adi, seorang tukang ojek paruh baya yang biasa mangkal di Pasar Pramuka yang letaknya tidak terlalu jauh dari Pasar Pramuka Pojok mengatakan kios disana memang terkenal bisa memalsukan dokumen.
"Di Jakarta Pusat, tempat yang terkenal bisa memalsukan KTP, KK dan Ijazah itu di Pasar Pramuka Pojok. Di sana banyak kios jasa pengetikan yang mau merima pembuatan dokumen palsu. Orang-orang sudah tahu semua, jadi rahasia umum," ucap Adi.
Menurut Adi biasanya orang-orang yang datang ke Pasar Pramuka Pojok ialah mereka-mereka yang memang berniat memalsukan dokumen. Namun ada beberapa diantaranya yang memang mencari jasa rental pengetikan serta pencetakan undangan ataupun brosur.
Lebih lanjut, Wati warga Rawasari, Jakarta Pusat mengatakan saat dirinya remaja atau sekitar tahun 70-an, Pasar Pramuka Pojok ialah pasar yang menjual pakaian-pakaian, bukan seperti saat ini.
"Dulu Pasar Pramuka Pojok jualan baju, sekarang isinya jasa pengetikan semua. Bahkan kita bisa memalsukan dokumen juga. Saya juga tidak tahu ko pasar ini bisa berubah. Tapi memang pasar itu sudah lama, sama remaja suka belanja baju di pasar ini," tambah Wati.
Untuk diketahui, sebanyak 23 orang diamankan saat penggerebekan di Pasar Pramuka Pojok, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11/2015) kemarin oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam oleh penyidik Unit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, dari 23 orang itu, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan akta otentik atau dokumen palsu.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 264 dan 263 KUHP, ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Mereka terbukti menerima order pembuatan dokume palsu seperti KTP, KK, Ijazah, akte notaris, akta kelahiran dan lainnya. Harga yang ditawarkan bervariasi antara Rp 25.000 hingga Rp 1 juta," ujar Herry, Minggu (22/11/2015) di Polda Metro.
Herry melanjutkan para pelaku mendapatkan blangko kosong akta otentik dengan cara memberi dari seorang DPO berinisiap DN seharga Rp 25-200 ribu.
"Pemesan bisa datang langsung, bisa juga lewat perantara. Kita tinggal berikan data dan contoh dokumen yang dipalsukan serta pas photo. Nanti pas potonya di scan," ujar Herry.
Setelah itu data dimasukkan ke dokumen yang dikehendaki sesuai pesanan, lalu dipasang pas photo yang diedit. Kemudian diberi cap serta stempel tanda tangan pejabat yang menandatangani.
Cap serta stempel dan tanda tangan pejabat diperoleh dengan cara di scan dari contoh dokumen asli yang dibawa oleh pemesan. Setelah itu dokumen palsu siap dicetak menggunakan printer.
Delapan orang yang ditahan itu yakni TH pemilik kios jasa pengetikan Samudra Komputer, NI dan JL pemilik kios jasa pengetikan Rama Komputer, MA pemilik kios jasa pengetikan Java Komputer.
KAR pemilik kios 78D, JUN alias J pemilik kios jasa pengetikan Jhon Komputer, IK alias I pemilik kios Indra Printing dan AA pemilik kios jasa pengetikan Asep Komputer.
Selain menetapkan dan menahan delapan tersangka polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni Printer, scanner, monitor, stempel, serta beberapa dokumen yang dipalsukan.
Herry menambahkan jasa para tersangka ini biasa dimanfaatkan para pelaku kejahatan untuk membuka rekening di bank guna menampung hasil kejahatan mereka.
"Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari jaringan penipuan "Mama minta Pulsa" yang telah ditangkap beberapa waktu lalu. Mernyata membuat data untuk rekening palsu di kios-kios ini, makanya kami gerebek Pasar Pramuka Pojok," tegas Herry.
Pantauan Tribunnews.com di Pasar Pramuka Pojok ada sekitar lima kios di tengah-tengah pasar yang masih di Police Line. Pascapenggeledahan, seluruh kios di pasar itu tutup total.